Sabtu, 05 Mei 2018

KPK diminta profesional Oleh Gerindra

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono meminta Presiden Jokowi untuk segera bersikap tegas dengan meminta KPK mengusut tuntas maksud percakapan yang diduga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir. Namun belum ada yang mengklarifikasi rekaman percakapan tersebut.

“Presiden seharusnya meminta KPK untuk segera mengusut tuntas kasus rekaman ini, bukan malah bilang no comment,” kata Ferry saat dihubungi, Sabtu (4/5).  Agen Judi Online 
Menurut Ferry, mencuatnya rekaman pembicaraan ini di media sosial harus diartikan sebagai masalah yang serius. Apalagi tudingan adanya bagi-bagi fee dalam rekaman itu tidak juga kunjung mendapat penjelasan.
“Masalah ini masalah besar dan penting bagi kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” ujar Ferry.
Ferry berharap KPK bisa profesional dengan inisiatif menindaklanjuti kasus ini karena sudah terlanjur diketahui publik. Peran KPK penting untuk bisa membuktikan apakah benar isi rekaman itu seperti dugaan banyak orang selama ini.
“Juga menjadi pertaruhan kewibawaan KPK itu sendiri untuk mengungkap kebenaran di balik terbongkarnya percakapan dua pejabat pemerintah yang diduga membicarakan masalah fee,” tutup Ferry.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menanggapi tentang desakan untuk mendalami rekaman percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno yang tersebar luas. Rekaman tersebut diduga tentang bagi-bagi jatah saham atas proyek yang digarap PLN bersama Pertamina.
MAU MAIN POKER ONLINE? DAFTAR DAN BERGABUNG BERSAMA KAMI DI POKERNUSA.ME YANG MERUPAKAN AGEN POKER TERPERCAYA YANG MEMBERIKAN CASHBACK TERBESAR KLIK DISINI.

“Belum jelas ujung pangkalnya kok bertindak, bagaimana? Kita coba dalami dulu,” tegas Agus Raharjo usai menjadi pembicara diskusi terbuka Korupsi dan Pesta Demokrasi di Indonesia di Universitas Brawijaya Malang, Jumat (4/5).
“Kenyataannya itu bukan bagi-bagi fee, katanya pembicaraan tentang pembagian saham. Coba kita dalami, kita pelajari apakah masuk tindak pidana atau tidak,” sambungnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar