Rabu, 16 Mei 2018

Ada yang tak setuju Jokowi keluarkan Perppu soal terorisme

 Aksi teroris, terus terjadi. Pagi ini, Rabu (16/5), giliran Mapolda Riau yang mendapatkan serangan teror. Dimana satu anggota Polri gugur dan dua terluka.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Terorisme dari Fraksi PDIP, Risa Mariska, mengatakan, tak perlu dulu mengeluarkan Perppu. 
“Sebaiknya menunggu UU. Karena sebetulnya RUU ini sudah 90 persen selesai,” ucap Risa saat dikonfirmasi, Rabu (16/5).
Dia menuturkan, dengan kondisi seperti itu, Juni dipastikan akan rampung. Karena tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) sudah bekerja.
“Saat ini sudah dalam pembahasan timus, tinggal masuk ke pembahasan timsin. Bulan Juni juga sudah selesai,” pungkasnya. Agen Judi Online 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Dia mengatakan, apabila DPR dan kementerian terkait tak dapat menyelesaikan RUU antiterorisme pada masa sidang yang dimulai 18 Mei. Maka, dirinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terorisme pada bulan Juni.
“Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu,” kata Jokowi.
MAU MAIN POKER ONLINE? DAFTAR DAN BERGABUNG BERSAMA KAMI DI POKERNUSA.ME YANG MERUPAKAN AGEN POKER TERPERCAYA YANG MEMBERIKAN CASHBACK TERBESAR KLIK DISINI.
Dia mengatakan, aparat membutuhkan payung hukum yang kuat berupa undang-undang terorisme. Lewat payung hukum, Jokowi yakin aparat dapat menindak tegas terkait pencegahan maupun dalam melakukan penindakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar