Jumat, 20 April 2018

Satu TPS dihapus, inilah Akibatnya

 Jumlah pemilih Pilgub Jateng 2018 mengalami penurunan. Dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) mencapai 27.348.878 jiwa, kini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya tinggal 27.068.125 jiwa.

“Jumlah DPT Pilgub Jateng menurun ketimbang kondisi pendataan DPS. Sebab, ada sejumlah calon pemilih yang pindah alamat, kemudian meninggal dunia serta ada yang tidak bisa mengeluarkan surat keterangan pengganti e-KTP. Sehingga daftar mereka harus dikeluarkan dari DPT,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum, Joko Purnomo, usai rakor penetapan DPT, Jumat (20/4). Judi Poker Online
Ia menegaskan, terdapat banyak calon pemilih yang hingga penetapan DPT tidak mendapat surat keterangan pengganti e-KTP. Unsur lain yang mempengaruhi penurunan DPT Pilgub, karena banyaknya kemunculan DPT ganda di sejumlah daerah.
Selain itu, ada penurunan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang saat DPS masih terdapat 63.974 TPS. Kini tinggal 63.973 TPS. Sebabnya, ada satu TPS yang dihapus.  Agen Judi Online
Joko mengungkapkan, penghapusan itu karena ada 400 narapidana yang menghuni Lapas Purwokerto, Kabupaten Banyumas terpaksa dicoret dari daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jateng. Sebab, mereka tak ada satu pun yang mampu menunjukkan kelengkapan identitasnya sebagai pemilik hak suara.
Napi tersebut sebelumnya sempat didaftarkan di TPS 7 Lapas Baru Purwokerto. Namun, saat hendak dilakukan rekam data, setiap narapidana tidak bisa menunjukkan identitasnya. Menurut Joko, mereka saat ini dipastikan sudah dikeluarkan dari DPT.
MAU MAIN POKER ONLINE? DAFTAR DAN BERGABUNG BERSAMA KAMI DI POKERNUSA.ME YANG MERUPAKAN AGEN POKER TERPERCAYA YANG MEMBERIKAN CASHBACK TERBESAR KLIK DISINI.

“Nanti ada catatan khusus pemeliharaan DPT. Yang pasti mereka tidak bisa berpartisipasi dalam Pilgub nanti dan TPS di lapas dihapus,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar