Senin, 02 April 2018

15 daerah dengan pasangan calon tunggal di Pilkada 2018

Komisioner KPU Ilham Saputra menyampaikan daerah dengan pasangan calon tunggal atau 1 pasangan calon saja, kini bertambah, dari 13 daerah pemilihan menjadi 15 daerah.
Adanya pertambahan daerah tersebut, akibat masuknya Deli Serdang dan Bone sebagai daerah dengan pasangan calon tunggal.
“Ada 2 tambahan, Deli Serdang dan Bone (jadi 15 daerah),” ucap Ilham, dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/4). Agen Judi Online 
Ilham pun menyebutkan, KPU terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 15 daerah tersebut guna mengantisipasi, munculnya pesimistis di tengah masyarakat untuk datang ke TPS di hari-h pemilihan. Dikarenakan, hanya ada satu pasangan calon kepala daerah saja yang akan masyarakat pilih. Judi Poker Online
“Sedang terus disosialisasikan,” katanya.
MAU MAIN POKER ONLINE? DAFTAR DAN BERGABUNG BERSAMA KAMI DI POKERNUSA.ME YANG MERUPAKAN AGEN POKER TERPERCAYA YANG MEMBERIKAN CASHBACK TERBESAR KLIK DISINI.
Adapun 15 daerah dengan pasangan calon tunggal (1 pasangan calon saja) adalah sebagai berikut:
1. Deli Serdang
2. Padang Lawas Utara
3. Kota Prabumulih
4. Pasuruan
5. Lebak
6. Tangerang
7. Kota Tangerang
8. Tapin
9. Minahasa Tenggara
10. Bone
11. Enrekang
12. Mamasa
13. Mamberamo Tengah
14. Puncak
15. Jayawijaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar