Senin, 02 April 2018

Hubungi KPU di nomor ini Jika Pemilih belum terdaftar di pilkada serentak

Data pemilih sementara untuk pilkada serentak tahun 2018 telah dimuat dalam laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), tepatnya pada: https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dps/1/nasional


Masyarakat pun diimbau untuk segera mengeceknya dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mereka miliki. Namun, jangan khawatir jika merasa namanya belum terdaftar di dalam database tersebut. KPU telah membuka layanan bagi para pemilih yang belum terdaftar. Judi Poker Online
Caranya mudah, para pemilih dapat langsung menghubungi Nomor WhatsApp KPU, yakni 082310767117.
“Layanan pemilih belum terdaftar, KPU RI membuka layanan bagi pemilih belum terdaftar selama 5 hari, tanggal 01-05 April 2018, melalui Nomor WhatsApp: 0823-107-671-17,” ucap Komisioner KPU, Viryan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/4).  Agen Judi Online
Layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang tinggal di kawasan Ibu Kota saja. Namun, mereka yang tinggal di berbagai daerah juga dapat merasakan fasilitas ini.
MAU MAIN POKER ONLINE? DAFTAR DAN BERGABUNG BERSAMA KAMI DI POKERNUSA.ME YANG MERUPAKAN AGEN POKER TERPERCAYA YANG MEMBERIKAN CASHBACK TERBESAR KLIK DISINI.
“Di daerah, disediakan juga layanan jemput pemilih, apabila ada informasi pemilih belum terdaftar yang masuk ke nomor WhatsApp tersebut. Layanan ini dilakukan selama 5 hari (01-05 April 2018),” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar